Sosialisasi Perda Provinsi Sumut No.3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan oleh Anggota DPRD Prov. Sumut Fraksi Partai Demokrat Ir. Hj. Anita Lubis, Selasa (13/7/2021) Pukul 11.00 Wib s/d Selesai di Gg. Swadaya Jalan Tepas Dusun VI Desa Sei Semayang.
Turut hadir :
1. Anggota DPRD Prov. Sumut Fraksi Partai Demokrat Ir. Hj. Anita Lubis
2. Camat Sunggal, Eko Sapriadi S.Sos
3. Sekcam Sunggal, Nela Mahfuzah Nst S.Sos M.AP
4. Kasi Trantib, Feri Ginting S.STP
5. Kasi Kebersihan, Novida Sambriana Harahap S.E
6. Kades Sei Semayang, Edi Zulfikar
7. Kadus se Desa Semayang
8. Ibu-ibu peserta sosialisasi dari perwiritan se Desa Sei Semayang
9. Al Ustadz Feri
10. FKDM Kec. Sunggal
Dalam sambutannya Bapak Camat menyampaikan:
"Bahwa anak-anak merupakan tugas kita bersama dalam mendidik apa lagi dalam masa pandemi ini kita harus aktif dalam memperhatikan anak tanpa harus melakukan tindakan kekerasan, jangan sedikit-sedikit tindakan peringatan kepada anak langsung lapor kepolisi, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan, untuk bapak yg hadir disini juga harus bisa menyayangi perempuan khususnya istri jangan sedikit-sedikit main tampol atau main pukul, ingat kita lahir dari rahim perempuan".
Kemudian Camat Sunggal melanjutkan "Kita juga harus bisa menjaga anak anak kita dari narkoba karena musuh terbesar anak-anak sekarang adalah narkoba, karena narkoba tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi sudah merajalela kepada anak-anak.
Ibu Ir. Hj. Anita Lubis juga menyampaikan: "Kita sebagai wanita jangan mau menjadi lemah dan jangan selalu menjadi korban tindak kekerasan laki-laki, buktikan kita sebagai wanita juga bisa berperan menjadi ayah sekaligus ibu untuk anak-anak kita".
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tentang perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan lewat media slide melalui dakwa dan tausyiah yang dibawah ustadz Feri.
Kegiatan berjalan dengan baik lancar serta memaruhi prokes.