Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945, Kecamatan Sunggal merupakan Daerah Kedatukan yang bernama Kedatukan Serbanyaman yang dikepalai oleh seorang Datuk yang tunduk kepada Kesultanan Deli. Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kekuasaan Datuk Serbanyaman berubah menjadi Asisten Wedana yang tunduk kepada Wedana Deli Hilir yang berkedudukan di Labuhan Deli. Sebelum perluasan Kota Madya Medan tahun 1972, Kecamatan Sunggal terdiri dari 30 Desa dengan luas ± 171 Km² dan selanjutnya berubah menjadi 19 Desa dengan luas ± 92,52 Km². Pada tahun 1986, wilayah Kecamatan Sunggal terkena perluasan Kota Madya Binjai dan hingga saat ini Kecamatan Sunggal terdiri dari 17 ( tujuh belas ) Desa, 162 Dusun, 284 RW, 584 RT, dan 68.722 KK.
Secara Geografis Kecamatan Sunggal berada di Kabupaten Deli Serdang. Terletak pada dan batas administratif wilayah Kecamatan Sunggal berbatasan dengan beberapa kecamatan yang ada di Kota Medan dan berbatasan juga dengan Kota Binjai. Kecamatan Sunggal merupakan salah satu daerah penyangga terhadap kebutuhan ekonomi Kota Medan dan Kota Binjai, dan juga merupakan wilayah hinterland yang berbatasan langsung dengan Kota Medan dan Kota Binjai. Adapun mengenai batas administrasi Kecamatan Sunggal adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli.
b. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru.
c. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Sunggal-Deli Serdang terletak di dataran rendah, yang dominan menggunakan adat-istiadat Melayu. Sunggal terdiri dari berbagai suku bangsa antara lain : Melayu, Karo, Simalungun, Toba, Mandailing, Jawa, Melayu dan lain-lain yang pada umumnya memeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.